Mantan Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Sumatera Barat, Buya Mas`oed Abidin menilai facebook bisa dimanfaatkan positif sebagai sarana dakwah dan tidak adil bila diharamkan.
Hal itu disampaikannya ketika diminta tanggapannya di Padang, Jumat, terkait adanya sejumlah pandangan yang mempolemiknya facebook antara “halal dan haram”.
Empat Fitofarmaka di Indonesia Dalam Proses Penilaian
11 tahun yang lalu